Saat Bekerja  di Malaysia Anaknya Lihat Ibunya Bercinta di Rumah, Dendam Pria Bacok Selingkuhan Istri di Tepi Jalan

Toriman, pria di Jember yang membacok selingkuhan istri. (Foto: Yakub Mulyono/detikJatim)

JAKARTA (SURYA24.COM)- Seorang pria di Jember dibacok di tepi jalan depan Balai Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, Jember, pada 22 Februari 2023 lalu. Korban dibacok saat mengendarai motor.

Korban tewas dalam perawatan di RSD dr Soebandi Jember. Korban bernama Sunarto (40), warga Dusun Tampengan, Desa Gelang, Sumberbaru, Jember.

Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo mengungkap pelaku pembacokan bernama Toriman (44), warga warga Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru. Herry menyebut Toriman sudah menyimpan dendam terhadap korban.

Dendam pelaku dipicu cerita anaknya yang melihat sang ibu berselingkuh. Bahkan perselingkuhan itu dilakukan di rumahnya.

Saat itu Toriman tak mampu berbuat banyak karena sedang bekerja di Malaysia. Akhirnya, dendam ini disimpan Toriman hingga ia pulang ke kampung halamannya dan menjadi pengusaha warung.

"Dendamnya waktu di Malaysia, anaknya melihat ibunya berhubungan badan sama korban di rumahnya. Waktu itu anaknya masih umur 6 tahun, kejadiannya 3 tahun yang lalu, waktu dia di Malaysia," kata Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo kepada detikJatim, Selasa (21/3/2023).

Hingga pada suatu hari, Sunarto disebut Toriman kerap menggeber motor tiap lewat depan warungnya. Amarah yang sempat padam akhirnya kembali membara.

"Keterangan dari tersangka katanya dia lewat depan warungnya geber motor, masalahnya korban sudah meninggal kita nggak tahu apa motif menggeber motornya," kata Herry.

Aksi ini dilakukan beberapa kali oleh Sunarto, hingga kesabaran Toriman pun habis. Sampai suatu hari, saat Sunarto lewat dengan berjalan kaki, Toriman langsung mengejarnya dan menghabisi Sunarto.

"(Geber motornya) Itu sudah beberapa waktu sebelum pembacokan. Pelaku dendam si korban kalau lewat depan warungnya suka geber. Nah waktu korban lewat dengan jalan kaki dikejar oleh pelaku langsung dibacok," imbuh Herry.

Pelaku yang sebelumnya membawa parang, tanpa ampun membacok kepala korban berkali-kali. Korban pun meninggal saat dalam perawatan di rumah sakit.

"Korban mengalami luka parah di kepala belakang dan akhirnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit," tutur Herry.

Usai membacok korban, lanjut Herry, tersangka langsung kabur ke Lampung. Namun Tim Kalong Satreskrim Polres Jember bisa mendeteksi keberadaan tersangka dan selanjutnya ditangkap pada 16 Maret 2023.

Pengakuan Anak

 Seperti diketahui amarah Toriman (44) membara saat mendapat cerita dari anaknya yang berusia 6 tahun. Sang anak dengan polosnya menceritakan saat melihat ibunya berhubungan badan dengan selingkuhannya, Sunarto (40). Saat itu, Toriman sedang berada di negeri Jiran.

"Dendamnya waktu di Malaysia, anaknya melihat ibunya berhubungan badan sama korban di rumahnya. Waktu itu anaknya masih umur 6 tahun, kejadiannya 3 tahun yang lalu, waktu dia di Malaysia," kata Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo kepada detikJatim, Selasa (21/3/2023).

Toriman pun naik pitam. Namun, ia tak bisa apa-apa karena masih menjadi TKI di Malaysia. Akhirnya, dendam ini disimpan Toriman hingga ia pulang ke kampung halamannya dan menjadi pengusaha warung.

Diejek Berkali-kali

Dibagian lain, kesabaran Toriman (44) habis usai berkali diejek oleh Sunarto (40), selingkuhan istrinya. Setiap lewat depan warung Toriman, Sunarto kerap menggeber motornya. Hal ini membuat Toriman naik pitam hingga menghabisi nyawa Sunarto.

Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo mengatakan, pengakuan tersangka, Sunarto disebut kerap menggeber motor tiap lewat depan warungnya. Namun, pihaknya tidak tahu apa motif Sunarto melakukan hal itu.

"Keterangan dari tersangka katanya dia lewat depan warungnya geber motor, masalahnya korban sudah meninggal kita nggak tahu apa motif menggeber motornya," kata Herry saat dihubungi detikJatim, Selasa (21/3/2023).

Aksi ini dilakukan beberapa kali oleh Sunarto. Hingga kesabaran Toriman pun habis. Sampai suatu hari, saat Sunarto lewat dengan berjalan kaki, Toriman langsung mengejarnya dan menghabisi Sunarto.

"(Geber motornya) Itu sudah beberapa waktu sebelum pembacokan. Pelaku dendam si korban kalau lewat depan warungnya suka geber. Nah waktu korban lewat dengan jalan kaki dikejar oleh pelaku langsung dibacok," imbuh Herry.

Herry menyebut, pembacokan ini dilakukan di tepi jalan depan Balai Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, Jember pada Rabu (22/2) pagi. Tersangka merupakan warga Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru.

Tersangka yang sebelumnya membawa parang, tanpa ampun membacok kepala korban berkali-kali. Korban selanjutnya meninggal saat dalam perawatan di rumah sakit.

"Korban mengalami luka parah di kepala belakang dan akhirnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit," tutur Herry.

"Kepada tersangka, kita terapkan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara," pungkas Herry.***